Sabtu, 06 April 2013
Siswa Hamil atau Hamili Pacar Jangan Dilarang Ikut UN
Jakarta - M Sudirman dikeluarkan dari SMA Negeri di Tangerang, Banten, karena menikahi pacarnya yang hamil duluan. Namun Mendikbud M Nuh tak setuju atas tindakan SMA Negeri di Tangerang itu. Pendidikan adalah hak dasar untuk semua. Hak untuk mendapatkan pendidikan tak bisa diganggu oleh persoalan status nikah. Bila Anda setuju dengan pendapat Mendikbud M Nuh, pilih Pro!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik & santun. Terima kasih atas partisipasi dari Anda yang menanggapi postingan ini ☺