Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,75%. Suku bunga dalam besaran tersebut masih konsisten untuk mengendalikan inflasi di kisaran 3-5% pada 2015.
Demikian disebutkan siaran tertulis BI, Kamis (11/12/2014). "Kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh selama ini untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga," sebut keterangan itu.
BI baru menaikkan BI Rate pada 18 November 2014. Saat itu, BI Rate dinaikkan dari 7,5% menjadi 7,75%.
Bulan lalu, BI mengumumkan BI Rate sebanyak 2 kali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga inflasi seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI, sebelumnya mengatakan kenaikan BI Rate dibutuhkan untuk menahan ekspektasi inflasi. "Jadi untuk memastikan inflasi pasca kenaikan harga BBM terkendali dalam 3 bulan," katanya beberapa waktu lalu.
Kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter, lanjut Perry, akan menambah inflasi 2014 sebesar 2,4%-2,8%. "Mid-nya 2,6%. Sehingga akhir tahun ini kisarannya 7,7%-8,1%, mid-nya itu 7,9%. Kita ingin inflasi di 7,7%," jelasnya.
Selain dari sisi moneter, Perry berharap ada koordinasi yang baik dengan pemerintah dalam hal pengendalian inflasi. Pemerintah bertugas menjaga pasokan kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan sebagainya.
"Ekspektasi inflasi ini harus dipatahkan dari awal. Kita koordinasi dengan pemerintah agar kenaikan tarif angkutan terkendali dan harga pangan terkendali," sebutnya.
Demikian disebutkan siaran tertulis BI, Kamis (11/12/2014). "Kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh selama ini untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga," sebut keterangan itu.
BI baru menaikkan BI Rate pada 18 November 2014. Saat itu, BI Rate dinaikkan dari 7,5% menjadi 7,75%.
Bulan lalu, BI mengumumkan BI Rate sebanyak 2 kali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga inflasi seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI, sebelumnya mengatakan kenaikan BI Rate dibutuhkan untuk menahan ekspektasi inflasi. "Jadi untuk memastikan inflasi pasca kenaikan harga BBM terkendali dalam 3 bulan," katanya beberapa waktu lalu.
Kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter, lanjut Perry, akan menambah inflasi 2014 sebesar 2,4%-2,8%. "Mid-nya 2,6%. Sehingga akhir tahun ini kisarannya 7,7%-8,1%, mid-nya itu 7,9%. Kita ingin inflasi di 7,7%," jelasnya.
Selain dari sisi moneter, Perry berharap ada koordinasi yang baik dengan pemerintah dalam hal pengendalian inflasi. Pemerintah bertugas menjaga pasokan kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan sebagainya.
"Ekspektasi inflasi ini harus dipatahkan dari awal. Kita koordinasi dengan pemerintah agar kenaikan tarif angkutan terkendali dan harga pangan terkendali," sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik & santun. Terima kasih atas partisipasi dari Anda yang menanggapi postingan ini ☺